
Bulan Maret kali ini diwarnai dengan kehebohan yang dibuat oleh akun Ditjen Pajak, yang meminta pengguna alias wajib pajak untuk dapat mengatasi masalah pada sistem yang mereka alami secara mandiri. Akun tersebut pun langsung mendapat sorotan warganet, mengapa?
Akun Ditjen Pajak Minta Pengguna untuk Atasi Masalahnya Sendiri

Baru-baru ini akun Ditjen Pajak menjadi sorotan warganet lantaran komentar pada akun resminya yang sayangnya telah dihapus. Lalui informasi yang kami dapatkan dari akun Instagram respons_id, hal tersebut dikarenakan akun tersebut memberikan komentar yang kurang masuk akal.
Dari gambar di atas, terlihat akun kring_pajak meminta pengguna untuk mengatasi masalah yang mereka alami secara mandiri. Di mana setelah kami teliti, ternyata yang dimaksud adalah meminta wajib pajak untuk mencoba coding sendiri dengan bantuan Notepad++ lengkap dengan bagaimana tata laksananya.
Perlu kalian ketahui, dalam beberapa waktu terakhir banyak warga Indonesia ingin mengisi ataupun mengurus data pajak mereka di sistem inti administrasi perpajakan milik Pemerintah, yaitu Coretax. Namun sejak bulan Januari 2025, banyak warga Indonesia sulit dan bahkan sama sekali tidak bisa mengurusnya di sana karena mengalami masalah error.

Tidak sedikit warganet yang merasa keberatan dengan saran tersebut, dan menilai bahwa seharusnya permasalahan yang bersifat teknis apalagi sudah menyangkut sistem pajak sudah seharusnya menjadi tanggung jawab penuh akun Ditjen Pajak, dan bukan para wajib pajak.
“Menuju era pembodohan.. Gw yang bayar pajak, gw yang lapor pajak, gw juga yang beresin error di sistem pajak,” sampai salah satu warganet. Selain itu, terlihat warganet lainnya mengeluhkan “Apa fungsinya bayar pajak,” dan sampai berkomentar “Kapan Ditjen Pajak digerebek KPK?”.

Cuitan akun Ditjen Pajak yang sayangnya sudah dihapus tersebut, sukses menimbulkan pertanyaan besar terkait kesiapan infrastruktur digital perpajakan tanah air. Pasalnya, permasalahan yang seharusnya “gampang” terselesaikan oleh internal perusahaan justru dengan mudahnya dilempar ke warganet, entah apa maksud dan tujuannya.
Parahnya, sampai artikel ini dibuat, akun Ditjen Pajak belum memberikan klarifikasi resmi terkait postingan yang sebelumnya sudah dihapus tersebut. Hanya saja, jejak digital yang beredar di internet tidak akan semudah itu dihapus, benar ‘kan brott?
Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.